Blockchain, Sistem Database yang Bisa Menangkal Berita Hoax

Saungmaman.com - Blockchain, Sistem Database yang Bisa Menangkal Berita Hoax

Teknologi Blockchain bisa membantu menangkal berita bohong atau palsu, atau hoax dan fake news yang kini banyak meresahkan masyarakat yang tersebar di media sosial.

Chairwoman of the Board of Directors Blockchain Zoo, Pandu Sastrowardoyo mengatakan, maraknya hoax dan fake news bertebaran di media sosial, karena selain pengirimnya tidak bertanggung jawab, juga tidak mencantumkan nama penulis atau sumber, alias anonim.


Dengan menggunakan teknologi Blockchain, maka bisa menujukkan kalau sebuah berita berasal dari media terpercaya, hoax atau fake news. Demikian kata Pandu seperti dilansir VIVA.

Menurutnya, kunci dari penerapan sistem Blockchain adalah Know Your Customer principle (KYC) dan transparansi.

Sebuah situs atau laman yang database-nya dibuat pakai sistem Blockchain, datanya tidak bisa diubah-ubah atau tampering, termasuk identitas penulis dan keaslian berita.

Dengan demikian, jika ada seseorang mau menyebarkan hoax atau fake news, dipastikan oleh Pandu, nama bersangkutan tidak akan tercantum di berita tersebut.

Intinya, lanjut perempuan yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal di Asosiasi Blockchain Indonesia ini, teknologi tersebut hanya bisa me-mix and match, apakah berita yang disebar itu benar dan nama penulisnya tercantum.

Ia lalu menyebut dua platform yang sudah menggunakan sistem Blockchain. Keduanya adalah fotochain.io dan stem.it.

LIHAT JUGA: Mengenal Apa itu Private Office

"Untuk foto, jika menggunakan aplikasi fotochain, hasil karya seorang fotografer otomatis langsung masuk ke database. Orang lain akan tahu kalau foto ini adalah punya fotografer bersangkutan. Seperti watermark atau copywright," ujarnya menjelaskan.

Namun, apabila ada seseorang yang berani mengambil atau memunculkan foto yang sama dan tanpa izin, maka sistem akan melacak ke pemiliknya.

Adapun, stem.it merupakan media sosial berbasis aplikasi mobile. Pandu menambahkan apabila pemerintah mau menggunakan sistem Blockchain di media sosial, maka harus ada nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi, yang mana Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri harus terlibat.

Menurut Pandu, awalnya harus mencantumkan nomor ponsel. Apalagi sekarang nomor ponsel sudah teregistrasi di Dukcapil.

Pandu juga mengatakan, perusahaanya sudah mempresentasikan beberapa konsep untuk media sosial dengan bantuan Blockchain kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Kendati bisa menangkal hoax namun Pandu mengingatkan, Blockchain tidak menggantikan media sosial, tetapi hanya mengubah news site-nya saja. Selain itu, Blockchain juga tidak bisa membedakan apakah ini berita asli, hoaks atau fake news.

Sumber : Viva.co.id
Blockchain, Sistem Database yang Bisa Menangkal Berita Hoax

You Might Also Like: